petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air 0x
0x
berlaku
2
Peraturan Bupati
2015
57
Kawasan Peruntukan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan di Kabupaten Kediri 0x
0x
berlaku
3
Peraturan Bupati
2015
56
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kedin Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 0x
0x
berlaku
4
Peraturan Bupati
2015
55
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek 1x
0x
berlaku
5
Peraturan Bupati
2015
54
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi parkir di Tepi Jalan Umum 0x
0x
berlaku
6
Peraturan Bupati
2015
52
petunjuk peraksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi perayanan Pasar sebagaimana terah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 0x
0x
berlaku
7
Peraturan Bupati
2015
51
Tata Cara Pemberian Rekomendasi, Saran Pertimbangan Permohonan Wilayah lzin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam atau Batuan di Kabupaten Kediri 0x
0x
berlaku
8
Peraturan Bupati
2015
50
Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Kediri 0x
0x
berlaku
9
Peraturan Bupati
2015
49
Pedotnan Umum Pengadaan Barang/ Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Puskesmas di Kabupaten Kediri 0x
0x
berlaku
10
Peraturan Bupati
2015
48
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Kediri 0x
0x
berlaku
Informasi Peraturan Peraturan Bupati
Tipe Dokumen
:
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
:
petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi parkir di Tepi Jalan Umum
petunjuk peraksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi perayanan Pasar sebagaimana terah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015